Evaluasi Pembangunan per Oktober 2009

November 16th, 2009 by admin No comments »

Sebagaimana biasa, setiap bulan Biro Administrasi Pembangunan Aceh menfasilitasi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh. Kegiatan evaluasi pelaksanaan pembangunan sampai 31 Oktober 2009 kali ini dilaksanakan pada tanggal 12 November 2009. Rapat dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan dipimpin oleh Wakil Gubernur, Muhammad Nazar.

Beberapa catatan penting dari evaluasi kali ini adalah

  1. Tidak ada APBA Perubahan pada tahun 2009.
  2. Apabila pada tanggal 15 Desember 2009 suatu kegiatan tidak dapat diselesaikan, maka kontrak diputus dan pembayaran hanya untuk melunasi  pekerjaan  yang telah dirampungkan.
  3. Karena alasan efesiensi dan efektifitas, beberapa SKPA (Dinas Marga dan Cipta Karya, Dinas Kehutanan dan Perkebunan, dan Dinas Perhubungan dan Infokom) direncanakan untuk dimekarkan kembali.
  4. Diharapkan agar SKPA lebih kreatif dalam menciptakan kegiatan pada tahun 2010 agar berdampak langsung pada perbaikan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

Anda dapat menelaah rangkuman perkembangan realisasi fisik dan keuangan per 31 Oktober 2009 yang dipersiapkan oleh Biro Administrasi Pembangunan Aceh berikut ini.

Pelatihan Tata Ruang di Pidie

November 13th, 2009 by admin No comments »

pidiePada tanggal 12 November 2009, diadakan pelatihan tata ruang bagi aparatur pemerintahan Kabupaten Pidie oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh bertempat di Hotel Grand Blang Asan, Sigli. Kegiatan ini diadakan sebagai bagian dari proses pembuatan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) Kota Sigli dan juga sebagai pembekalan untuk pembuatan rencana tata ruang secara umum di Pidie. Pelatihan ini merupakan wujud dari Petunjuk Menteri Dalam Negeri dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang dalam rangka alih pengetahuan dan pembekalan aparatur pelaksana atau teknis yang akan menjadikan RDTR tersebut sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan.

Peserta pelatihan berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Pidie, terutama yang berkaitan dengan penggunaan lahan yang terdiri dari: unsur Bappeda, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan, Dinas Perhubungan, Dinas Prasarana dan Sumber Daya Air, Dinas Pertambangan, Badan Pengendalian Dampak Lingkungan, Sekretariat Kabupaten Pidie, Kantor Camat Kota Sigli, Kantor Camat Pidie, Badan Pertanahan Nasional, dan unsur Dinas Perkebunan dan Kehutanan.

Acara diisi dengan presentasi dan tanya-jawab. Pematerinya adalah Muzakkir ST, MP dari Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh dan  H. M. Harriadi Asoen dari Universitas Islam Bandung.

Beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam acara pelatihan penataan ruang di Kabupaten Pidie ini adalah

  1. Pelatihan seperti ini sangat penting dan bermanfaat sebagai kegiatan alih pengetahuan tentang penataan ruang.
  2. Pelatihan ini memberikan modal bagi aparatur Pemerintah Kabupaten Pidie dalam penerapan RTDR sebagai pedoman pemberian izin pemanfaatan ruang, terutama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  3. Pelatihan ini seharusnya melibatkan banyak unsur lainnya termasuk masyarakat sebagai penerima manfaat dan pelaku dalam pelaksanaan pembangunan yang diharapkan akan mematuhi ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam RDTR Kota Sigli.
  4. Waktu pelaksanaan pelatihan yang hanya 1 (satu) hari dianggap oleh peserta belum maksimal, diharapkan untuk penyusunan rencana tata ruang selanjutnya dilakukan lebih dari 1 (satu) hari.
  5. Pelatihan ini merupakan langkah awal yang memberikan dan menginformasikan rencana tata ruang secara terbuka dan transparan kepada aparatur pemerintah yang selama ini terkesan sangat tertutup.

Berikut ini adalah materi yang dipaparkan pada acara tersebut yang bisa Anda cok (download).

Pelaksanaan APBA T.A. 2009

November 10th, 2009 by admin No comments »

DSCN1490Untuk tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2009 dan dalam rangka meningkatkan akselerasi daya serap pelaksanaan APBA, Pemerintah Aceh telah memberikan peringatan kepada seluruh SKPA agar segera mengambil langkah-langkah percepatan. Pada akhir tahun 2009 seluruh pelaksanaan kegiatan harus dihentikan sesuai dengan batas waktu kontrak berakhir kecuali untuk kegiatan kontrak tahun jamak (multy years contract).

Untuk keterangan lebih lanjut Anda dapat membaca  Surat Gubernur No. 903/62530, Tgl. 29 Oktober 2009 tentang Pelaksanaan APBA 2009.

Kerjasama dengan PBB

October 20th, 2009 by admin No comments »

pancacita_unUntuk melanjutkan kerjasama dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Pemerintah Aceh memaparkan beberapa peluang dan tantangan yang dihadapi dalam membangun Aceh pasca tsunami. Berikut ini paparan Sekretaris Daerah Aceh dalam pertemuan dengan perwakilan PBB di Indonesia tanggal 19 Oktober 2009: Bahasa IndonesiaEnglish

Peluang & Tantangan Aceh

October 10th, 2009 by admin No comments »

peluang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2007-2012 adalah:

  1. Penguatan pemerintahan, politik, dan hukum.
  2. Pemberdayaan ekonomi, kesempatan kerja, dan pengentasan kemiskinan.
  3. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur investasi.
  4. Pembangunan pendidikan yang bermutu dan merata.
  5. Peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
  6. Pembangunan agama, sosial, dan budaya.
  7. Penanganan dan pengurangan resiko bencana.

Lalu, bagaimana peluang dan tantangannya? Simak uraian singkatnya dalam presentasi “Peluang dan Tantangan Pembangunan Aceh” yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Aceh.

Aceh bersiap!

October 5th, 2009 by admin No comments »

Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyelenggaraan Penanganan Bencana yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).

Preparedness: IOWave ‘09

October 1st, 2009 by admin 1 comment »

iowaveIndian Ocean Wave Exercise 2009 (IOWave 09) insyaallah akan diadakan pada tanggal 14 Oktober 2009. Kegiatan ini adalah bagian dari upaya Pemerintah dalam mempersiapkan warganya menghadapi bencana alam, khususnya tsunami.

Dalam studi emergency management, kegiatan ini adalah bagian dari preparedness (kesiapsiagaan) yang intinya adalah mengadakan drill (pelatihan) terus menerus untuk kesiapan menghadapi situasi tersulit sekalipun.

Anda dapat menyimak perkembangan/agenda IOWave 09 berikut ini:

Pelaksanaan IOWave ‘09 akan dilakukan dua kali:

  1. Gladi bersih tanggal 11 Oktober 2009, pukul 10.00 – 12.00 WIB. Lokasi 6 titik di Banda Aceh: Kantor Gubernur Aceh, Lampulo, Blang Oi, Ujung Pancu, dan Kajhu. Ditambah Aceh Besar dan Sabang.
  2. Pelaksanaan tanggal 14 Oktober 2009, pukul 07.45 – 12.00 WIB. Lokasi 2 titik di Banda Aceh: Blang Oi dan Lhoknga. Ditambah Aceh Besar dan Sabang.

Catatan:

Duka cita kami terhadap saudara-saudara di Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu yang mengalami musibah gempa bumi.

Evaluasi Pembangunan per Agustus 2009

September 16th, 2009 by admin No comments »

Sebagaimana biasa, setiap bulan Biro Administrasi Pembangunan Aceh menfasilitasi Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh. Kegiatan evaluasi pelaksanaan pembangunan sampai bulan Agustus 2009 kali ini dilaksanakan pada tanggal 16 September 2009. Rapat dihadiri oleh seluruh pimpinan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan dipimpin oleh Wakil Gubernur, Muhammad Nazar.

Anda dapat menelaah rangkuman perkembangan realisasi fisik dan keuangan per 31 Agustus 2009 yang dipersiapkan oleh Biro Administrasi Pembangunan Aceh berikut ini.

2010: Diskusi RTRW bersama DPRK se-Aceh

September 14th, 2009 by admin No comments »

Peta Rencana Pemanfaatan Ruang Banda Aceh 2006-2026

Peta Rencana Pemanfaatan Ruang Banda Aceh 2006-2026

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota (RTRWK) merupakan suatu produk hukum yang dijadikan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang mengikat semua pihak yang telibat dalam menggunakan lahan sebagai basic dalam menjalankan aktifitasnya. Untuk dapat menerapkan RTRW Kabupaten/Kota diperlukan berbagai tahapan pemikiran mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian baik yang dilakukan oleh Eksekutif, Legeslatif, maupun partisipasi berbagai elemen masyarakat.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, bahwa begitu RTRWK disahkan menjadi Qanun, maka konsekuensinya terhadap berbagai sanksi dan denda. Sebagaimana pada pasal 69 sampai 73 UU dimaksud antara lain menjelaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap rencana tata ruang akan dikenakan sanksi dan denda, mulai dari sanksi penjara 3 (tiga) tahun sampai 15 (lima belas) tahun penjara, dan ditambah dengan denda dari Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) sampai Rp. 5.000.000.000,- (lima milyar rupiah).

Dari uraian tersebut di atas jelaslah bahwa sosialisasi terhadap RTRWK kepada setiap elemen, terutama bagi pengambil keputusan yaitu Pemerintah Kabupaten/Kota, yaitu Eksekutif dan Legeslatif (DPRK). Pembekalan atau sosialisasi ini dirasakan sangat mendesak dilakukan mengingat sebagaian besar pengambil keputusan yang ada di kabupaten/kota tidak atau kurang memahami tentang RTRWK. Selain itu sosialisasi ini juga dilakukan sebagai sarana menyampiakan informasi dan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Pemanfaatan ruang, yang regulasinya sangat cepat berkembang.

Sebagaimana diuraikan di atas maksud Sosialisasi RTRWK bagi Anggota DPR Kabupaten/Kota dimaksudkan menyamakan persepsi dan pemahaman tentang RTRW Kabupaten/Kota. Sedangkan tujuan dari pelaksanaan sosialisasi RTRW Kabupaten/Kota bagi Anggota DPRK adalah sebagai berikut::

  1. Untuk menambah wawasan bagi pengambil keputusan dalam penentuan Qanun tentang RTRW Kabupaten/Kota.
  2. Untuk memudahkan dalam pelaksanaan pengendali pemanfaatan ruang di Kabupaten/Kota.
  3. Tercapainya persamaan persepsi dalam pengawasan pemanfaatan ruang yang sesuai dengan RTRW Kabupaten/Kota.
  4. Terarahnya pengendalian pemanfaatan ruang yang sesuai dengan keinginan Rencana Tata Ruang yang telah ditetapkan dalam Qanun kabupaten/kota.

Untuk lebih membuka wawasan dan memahami tentang berbagai issue terkini tentang RTRW Kabupaten/Kota secara nasional narasumber yang akan memberikan pencerahan adalah:

  1. Unsur dari Direktorat Jenderal Penataan Ruang dan Unsur Direktur Penetaan Ruang Wilayah Barat Departemen Pekerjaan Umum Republik Indonesia.
  2. Unsur dari Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia.
  3. Unsur Pemerintah Aceh.

Sedangkan peserta yang akan diundang dalam rapat pengendalian tertib pemanfaatan ruang adalah :

  1. Ketua atau salah satu pimpinan DPR Kabupaten/Kota.
  2. Anggota DPR Kabupaten/Kota terutama Komisi D atau Komisi yang menangani bidang Pembangunan dan Infrastruktur.
  3. Anggota Badan Koordinasi Tata Ruang Daerah (BKPRD) Kabupaten/Kota.

Rencana kegiatan sosialisasi ini akan dilakukan pada beberapa kabupaten/kota dengan kriteria atau alternatif :

  1. Kabupaten/Kota yang dianggap mewakili karakteristik wilayah seperti wilayah barat selatan, utara timur dan bagian tengah Aceh.
  2. Kabupaten/Kota yang dianggap memiliki kekhasan atau ciri-ciri khusus yang dapat diadopsi dalam RTRW Kabupaten/Kota sebagai suatu pilot projek dalam penyempurnaan/penyusunan RTRW Kabupaten/Kota.
  3. Kabupaten/Kota yang dianggap paling mampu menjalankan pembangunan sesuai atau tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten/Kota.

Pelaksanaan Rapat Pengendalian Tertib pemanfaatan Ruang direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei Tahun 2010 sampai November 2010 di Kota Banda Aceh, dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :

1. Pesiapan Januari – Maret
2. Pelaksanaan dilakukan di 3 (tiga) tempat atau Kabupaten/Kota.

  • Pelaksanaan I dilaksanakan pada Bulan Mei 2010.
  • Pelaksanaan II dilaksanakan pada Bulan Juli 2010.
  • Pelaksanaan III dilaksanakan pada Bulan September 2010.

3. Pembuatan laporan dan evaluasi pelaksanaan:

  • Evaluasi dan Pelaporan terhadap Pelaksanaan I dilaksanakan pada Bulan Juni 2010.
  • Evaluasi dan Pelaporan terhadap Pelaksanaan II dilaksanakan pada Bulan Agustus 2010.
  • Evaluasi dan Pelaporan terhadap Pelaksanaan III dilaksanakan pada Bulan Oktober 2010.
  • Evaluasi dan pelaporan secara menyeluruh terhadap pelaksana kegiatan I, II dan III akan dilakukan dan dilaksanakan secara bersama-sama antara Pemerintah Provinsi dengan pihak UNDP.

Indeks Peta Aceh

September 13th, 2009 by admin 2 comments »

Anda dapat memesan peta Aceh di Bakosurtanal. Sebelum melakukan pemesanan, ada baiknya melihat dulu indeks peta yang tersedia.

Indeks Peta Aceh dari Bakosurtanal